JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur mengawali tahun 2026 dengan kabar baik di sektor pembangunan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, Tulungagung secara resmi menerima kucuran bantuan perbaikan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar guna menyulap sejumlah ruas jalan yang sebelumnya memprihatinkan menjadi jalur transportasi yang lebih layak dan modern.
Kucuran dana APBN ini menjadi angin segar bagi stabilitas infrastruktur wilayah, meskipun secara volume pekerjaan belum mencakup seluruh usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata pemerataan pembangunan guna mendukung mobilitas ekonomi masyarakat di tingkat kabupaten yang terhubung langsung dengan akses nasional.
Realisasi Perbaikan Dua Ruas Strategis Sepanjang Enam Kilometer
Dalam pelaksanaannya, tidak semua rencana perbaikan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat langsung diakomodasi oleh pemerintah pusat. Ahmad Rifai Sodik, selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pemkab telah berupaya maksimal dengan mengajukan usulan perbaikan jalan hingga sepanjang 40 kilometer melalui skema IJD pada tahun anggaran 2025 lalu.
Namun, berdasarkan hasil kurasi dan prioritas dari kementerian, bantuan yang disetujui untuk dikerjakan pada tahap ini adalah sepanjang kurang lebih enam kilometer. Anggaran Rp18 miliar tersebut secara spesifik akan difokuskan pada dua ruas jalan yang dinilai memiliki peran krusial bagi mobilitas masyarakat sekitar.
"Namun yang disetujui hanya sekitar enam kilometer atau dua ruas jalan, yakni Boyolangu–Campurdarat dan Campurdarat–Gamping," jelas Sodik dalam keterangannya pada Selasa (3 Februari 2026). Dua jalur ini merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan beberapa desa dan kecamatan, sehingga perbaikannya diprediksi akan memberikan dampak instan pada kelancaran arus barang dan jasa.
Skema Pendanaan Pusat Untuk Mempercepat Pemerataan Infrastruktur
Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) merupakan kebijakan strategis dari pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam menangani kerusakan infrastruktur yang tidak tercover sepenuhnya oleh APBD. Sodik memaparkan bahwa esensi dari program ini adalah memperkuat konektivitas antarwilayah. Seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Uniknya, dalam skema IJD ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung hanya berperan sebagai pengusul dan fasilitator wilayah. Mulai dari tahap perencanaan teknis, proses lelang, hingga pelaksanaan fisik di lapangan, semuanya dikomandoi langsung oleh Kementerian PUPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar kualitas pengerjaan sesuai dengan spesifikasi nasional.
"Usulan disetujui pada akhir 2025 dan pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada awal 2026," tambah Sodik. Dengan dimulainya pengerjaan di awal tahun, diharapkan masyarakat dapat segera menikmati jalan yang mulus sebelum memasuki periode mobilitas tinggi di tengah tahun.
Kriteria Teknis Ketat Dalam Seleksi Usulan Jalan Daerah
Kesenjangan antara panjang jalan yang diusulkan (40 km) dengan yang direalisasikan (6 km) disebabkan oleh adanya prosedur seleksi yang sangat ketat dari Kementerian PUPR. Sodik menegaskan bahwa tim teknis dari pusat memiliki indikator khusus yang harus dipenuhi oleh sebuah ruas jalan agar layak menerima bantuan IJD. Tidak semua laporan jalan rusak bisa masuk ke dalam program ini jika tidak memenuhi kriteria tersebut.
Ada beberapa syarat mendasar yang menjadi filter bagi daerah. Antara lain, ruas jalan yang diusulkan wajib memiliki lebar minimal 5,5 meter. Selain dimensi fisik, letak geografis jalan juga sangat menentukan. Jalan tersebut harus berada pada jalur strategis yang berfungsi sebagai penyambung atau terkoneksi langsung dengan jalan nasional. "Karena persyaratannya cukup ketat, maka hanya ruas jalan tertentu yang memenuhi kriteria untuk diusulkan dalam program IJD," tuturnya. Hal inilah yang membuat proses kurasi usulan menjadi sangat selektif demi efektivitas anggaran negara.
Optimisme Pengembangan Infrastruktur Pada Tahun Anggaran 2026 Mendatang
Meski baru sebagian usulan yang terealisasi, Dinas PUPR Tulungagung tidak lantas berpuas diri. Harapan untuk memperbaiki sisa puluhan kilometer jalan yang belum tersentuh bantuan pusat tetap dijaga melalui pengajuan baru. Pemkab Tulungagung berencana untuk kembali bertarung memperebutkan alokasi program IJD pada tahun anggaran 2026. Fokus pengajuan ke depan akan diarahkan pada wilayah-wilayah yang tingkat kerusakannya cukup tinggi namun memiliki nilai strategis yang kuat.
Beberapa titik di wilayah Kecamatan Besuki dan Kecamatan Rejotangan kini tengah dipersiapkan untuk masuk dalam daftar usulan berikutnya. Kedua wilayah tersebut dinilai memenuhi kriteria teknis dan sangat membutuhkan intervensi anggaran pusat guna menunjang pertumbuhan ekonomi lokal. Sodik berharap dengan evaluasi dan perbaikan data teknis pada usulan berikutnya, lebih banyak lagi ruas jalan di Tulungagung yang mendapatkan sentuhan perbaikan dari program IJD, sehingga mimpi akan pemerataan infrastruktur jalan yang mantap dapat segera terwujud di seluruh pelosok kabupaten.