JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Februari 2026.
Berdasarkan regulasi terbaru, harga komoditas "emas hitam" ini merangkak naik menjadi 106,11 dolar AS per ton, menguat dibandingkan posisi pada periode kedua Januari 2026 yang berada di level 104,03 dolar AS per ton.
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47.K/MB.01/MEM.B/2026. Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar energi global dan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengatur nilai ekonomi sumber daya alam nasional di awal tahun 2026.
Detail Penyesuaian Harga Berdasarkan Kategori Kalori
Pemerintah tidak hanya menyesuaikan HBA utama, tetapi juga melakukan kalibrasi pada kategori HBA I, II, dan III yang dibedakan berdasarkan nilai kalori (GAR). Berikut adalah rincian harga yang berlaku untuk periode 1 Februari hingga 14 Februari 2026:
HBA (6.322 GAR): Ditetapkan sebesar 106,11 dolar AS per ton, mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 102,03 dolar AS.
HBA I (5.300 GAR): Berada di angka 73,96 dolar AS per ton, juga mencatatkan kenaikan dari posisi sebelumnya senilai 71,61 dolar AS.
HBA II (4.100 GAR): Menjadi pengecualian dengan sedikit koreksi turun ke 48,21 dolar AS per ton, dari sebelumnya 48,39 dolar AS.
HBA III (3.400 GAR): Mengalami kenaikan tipis menjadi 35,83 dolar AS per ton, dari angka sebelumnya 35,38 dolar AS.
Strategi Pemangkasan Produksi Demi Menopang Harga Global
Kenaikan HBA ini terjadi di tengah kebijakan berani pemerintah untuk mengerem laju produksi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memangkas target produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026. Angka ini mencerminkan penurunan drastis hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Langkah kontraktif ini bukan tanpa alasan. Dengan volume perdagangan batu bara global yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun, kontribusi Indonesia yang mencapai 514 juta ton memiliki pengaruh yang sangat signifikan. Pemerintah menyadari bahwa suplai yang terlalu melimpah dari Indonesia selama ini justru menjadi faktor penekan harga di pasar internasional.
Visi Keberlanjutan: Menjaga Warisan untuk Generasi Mendatang
Di balik kebijakan teknis mengenai angka dan kuota, terdapat filosofi konservasi yang kuat. Menteri Bahlil menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara eksploitatif demi keuntungan jangka pendek semata. Pemangkasan produksi adalah bagian dari strategi besar untuk memberikan nilai tambah pada komoditas sekaligus menjaga cadangan energi nasional.
"Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang," tegas Bahlil. Pernyataan ini memberikan sinyal kepada para pelaku industri bahwa arah kebijakan energi Indonesia kini lebih condong pada keseimbangan antara profitabilitas pasar dan keberlanjutan lingkungan.
Dominasi Indonesia Sebagai Penentu Arah Komoditas Dunia
Keyakinan Kementerian ESDM bahwa pengurangan produksi dapat mendongkrak harga didasarkan pada porsi besar Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan mengendalikan keran ekspor, Indonesia berupaya memulihkan posisi tawarnya sebagai price maker di pasar batu bara termal dunia. Penyesuaian HBA pada periode I Februari ini menjadi indikator awal bahwa strategi intervensi pasar yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan dampak positif pada level harga acuan.