JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan kesehatan serta psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi tiga kementerian, yakni Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Rencana penyederhanaan prosedur tersebut dibahas dalam pertemuan di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025, dan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan perlindungan, efisiensi, serta aksesibilitas layanan bagi para pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Masalah Akses Layanan Jadi Kendala Utama CPMI
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi selama ini masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama bagi CPMI yang berasal dari wilayah dengan fasilitas kesehatan terbatas.
Menurutnya, tidak semua daerah memiliki sarana kesehatan yang memadai, sehingga banyak calon pekerja migran harus menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya lebih besar untuk menjalani pemeriksaan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami membahas kemungkinan untuk melakukan, misalnya, pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI,” ujar Christina.
Langkah tersebut dinilai lebih efektif dan efisien, terutama bila terdapat banyak calon pekerja migran dalam satu lokasi pelatihan.
“Jika di suatu daerah ada 50 atau 100 calon pekerja migran yang akan mengikuti pelatihan caregiver, maka akan sangat memudahkan jika dinas kesehatan di daerah itu bisa mendatangkan psikolog ke tempat pelatihan mereka. Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” jelasnya.
Regulasi Pemeriksaan Masih Berdasarkan Permenkes 2013
Saat ini, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan psikologi CPMI masih berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia serta sejumlah Surat Edaran terkait.
Namun, seiring dengan perkembangan situasi dan kebutuhan, pemerintah menilai aturan tersebut perlu disesuaikan dengan pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengorbankan mutu layanan.
Penyederhanaan prosedur ini tidak hanya menyangkut lokasi pemeriksaan, tetapi juga mekanisme pelaksanaan agar CPMI dapat menjalani seluruh proses persiapan keberangkatan secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Dorong CPMI Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
Selain rencana membawa layanan pemeriksaan ke lokasi pelatihan, KP2MI juga mendorong agar calon pekerja migran dapat mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Christina menjelaskan, program yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto itu telah berjalan bagi masyarakat umum. Karena itu, pemerintah ingin memastikan agar CPMI juga bisa memanfaatkannya sebagai bagian dari proses keberangkatan ke luar negeri.
“Program Cek Kesehatan Gratis ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Kami ingin memastikan apakah CPMI juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan cek kesehatan sebelum berangkat ke luar negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut nantinya bisa dilengkapi dengan tes tambahan sesuai daftar pemeriksaan yang disyaratkan oleh Permenkes untuk calon pekerja migran.
Dukungan dari Kemenkes dan Arah Kerja Sama ke Depan
Usulan penyederhanaan prosedur ini mendapat sambutan positif dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Pemerintah membuka peluang untuk menindaklanjuti gagasan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan Kemenkes.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar kerja sama lintas kementerian dalam memastikan proses seleksi kesehatan CPMI berlangsung lebih cepat dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.
“Kami selalu mencari cara agar proses bisa dipermudah tanpa mengurangi mutu atau hasilnya. Prinsipnya adalah simplifikasi proses, tata kelola yang baik tidak berarti ribet, melainkan memudahkan pekerja migran untuk berangkat secara aman dan terproteksi,” tegas Christina.
Perlindungan CPMI Jadi Prioritas Pemerintah
Rencana penyederhanaan pemeriksaan kesehatan dan psikologi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sejak tahap awal pemberangkatan.
Pemeriksaan kesehatan dan psikologis merupakan syarat penting dalam proses rekrutmen dan penempatan CPMI di luar negeri. Hasil pemeriksaan tersebut memastikan bahwa para pekerja memiliki kondisi fisik dan mental yang siap menghadapi tantangan kerja di negara tujuan.
Namun, selama ini, proses yang panjang dan biaya yang tinggi kerap menjadi hambatan bagi calon pekerja, terutama mereka yang berasal dari wilayah terpencil atau dengan kondisi ekonomi terbatas.
Dengan penyederhanaan prosedur, pemerintah berharap tidak ada lagi calon pekerja migran yang tertunda keberangkatannya hanya karena persoalan teknis atau administratif.
Efisiensi dan Aksesibilitas Jadi Fokus
Penyederhanaan tes kesehatan dan psikologi CPMI juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam reformasi tata kelola penempatan tenaga kerja migran. Tujuan utamanya adalah menghadirkan sistem yang efisien, terintegrasi, dan berpihak kepada calon pekerja.
Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban waktu dan biaya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri CPMI dalam menjalani seluruh tahapan proses penempatan.
Dengan dukungan dari berbagai kementerian, diharapkan langkah ini akan menjadi awal dari transformasi besar dalam sistem pelindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam penyediaan tenaga kerja profesional di pasar global.
Penutup: Langkah Nyata Permudah Jalan CPMI ke Luar Negeri
Kolaborasi antara KP2MI, Kemenkes, dan KPPPA dalam menyederhanakan prosedur pemeriksaan kesehatan dan psikologi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
Melalui pendekatan yang lebih adaptif, efisien, dan inklusif, diharapkan setiap calon pekerja migran dapat menjalani proses keberangkatan dengan lebih mudah, cepat, dan terlindungi secara menyeluruh.