JAKARTA - Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, konektivitas laut merupakan urat nadi utama bagi distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kadin menekankan industri perkapalan sebagai sektor strategis untuk memacu ekonomi RI di tahun 2026. Fokus ini diambil karena industri galangan kapal memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja terampil hingga penguatan kedaulatan maritim.
Kadin menilai bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, industri perkapalan nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berintegritas untuk bersaing di pasar global melalui pembangunan kapal-kapal modern yang efisien dan ramah lingkungan.
Mengapa Industri Perkapalan Menjadi Kunci di 2026?
Pentingnya sektor ini didasari oleh kebutuhan transformasi infrastruktur maritim yang semakin mendesak:
Efisiensi Logistik Nasional: Kapal-kapal baru dengan teknologi terkini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan dalam daya saing produk lokal.
Peremajaan Armada: Banyak armada kapal niaga di Indonesia yang sudah memasuki usia pensiun. Kadin mendorong agar peremajaan ini dilakukan di galangan kapal dalam negeri guna menghidupkan ekosistem industri manufaktur lokal.
Hilirisasi Industri Baja: Peningkatan produksi kapal secara otomatis akan menyerap hasil produksi industri baja nasional, menciptakan rantai nilai yang kokoh dari hulu ke hilir.
Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan Kadin
Untuk menjadikan industri perkapalan sebagai motor penggerak ekonomi, Kadin menyoroti beberapa poin penting yang memerlukan perhatian pemerintah:
Akses Pembiayaan: Industri galangan kapal memerlukan skema pendanaan dengan bunga kompetitif dan tenor jangka panjang mengingat siklus produksi kapal yang memakan waktu lama.
Integritas Komponen Lokal: Kadin terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Harapannya, ketergantungan pada komponen impor dapat dikurangi melalui pemberdayaan vendor-vendor lokal.
Insentif Fiskal: Pemberian insentif pajak atau pembebasan bea masuk untuk komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri akan sangat membantu daya saing harga kapal buatan lokal dibanding kapal impor.