JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan haji secara profesional dan transparan. Lembaga negara ini membuka Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan dana haji.
Langkah tersebut menjadi momentum penting untuk menjaring talenta terbaik bangsa agar berkontribusi dalam pengelolaan dana jemaah yang selama ini menjadi amanah besar umat Islam Indonesia. Melalui proses seleksi terbuka ini, BPKH berharap dapat menghadirkan SDM unggul yang berintegritas dan memahami prinsip syariah, kehati-hatian, serta akuntabilitas dalam bekerja.
Peran Strategis BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
BPKH memiliki mandat besar sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Lembaga ini berdiri untuk memastikan dana haji dikelola dengan efektif, aman, dan memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Secara kelembagaan, BPKH memang bukan bagian dari Kementerian Agama, namun keduanya bekerja sama erat dalam pelaksanaan ibadah haji. Jika Kementerian Agama berfokus pada penyelenggaraan teknis haji, maka BPKH memastikan pendanaan dan efisiensi pembiayaan berjalan dengan baik. Sinergi ini telah membantu menekan beban biaya haji jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
BPKH mulai beroperasi penuh pada tahun 2018 dan sejak saat itu dikelola di bawah pengawasan Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, BPKH menjadi contoh lembaga pengelola dana publik yang berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
Prinsip dan Fungsi Pengelolaan Dana Haji
Dalam melaksanakan tugasnya, BPKH memiliki tanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Seluruh proses dikelola berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
BPKH juga berwenang menempatkan serta menginvestasikan dana haji pada instrumen keuangan yang sesuai prinsip syariah. Setiap keputusan investasi diambil secara hati-hati untuk menjaga keamanan dana jemaah sekaligus memberikan nilai manfaat maksimal. Melalui investasi yang tepat, BPKH berupaya agar sebagian besar biaya penyelenggaraan haji dapat ditutup dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Tujuan jangka panjangnya adalah memberikan perlindungan terhadap dana calon jemaah sekaligus menciptakan sistem keuangan haji yang berkelanjutan. Prinsip pengelolaan yang efisien dan transparan juga menjadi dasar BPKH dalam mewujudkan kemaslahatan umat Islam secara luas.
Rekrutmen Terbuka BPKH 2025: Peluang untuk Profesional Muda
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi, BPKH membuka Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk mencari SDM yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memahami nilai-nilai syariah dan tata kelola keuangan publik.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa rekrutmen kali ini diharapkan dapat menjaring individu profesional yang siap mengemban amanah besar dalam mengelola keuangan haji. Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta semangat melayani umat sebagai bagian dari nilai dasar yang harus dimiliki setiap pegawai BPKH.
Pendaftaran dibuka mulai 6 Oktober hingga 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Dalam rekrutmen kali ini, BPKH membuka 11 formasi jabatan di level Asisten Manajer yang mencakup berbagai bidang keahlian seperti investasi surat berharga, analisis portofolio, hingga pengembangan teknologi informasi.
Formasi yang tersedia antara lain:
Asisten Manajer Investasi Surat Berharga
Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas
Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi
Asisten Manajer Bisnis Digital
Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer & Mobile Developer)
Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur TI
Asisten Manajer Data Engineer
Asisten Manajer Transformasi Digital dan PMO
Persyaratan umum mencakup kewarganegaraan Indonesia, kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta integritas moral yang tinggi. Sementara itu, persyaratan khusus antara lain memiliki IPK minimal 3,00, pengalaman kerja minimal tiga tahun, serta nilai kemampuan bahasa Inggris TOEFL minimal 500 atau setara.
Dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan meliputi CV terbaru, salinan KTP, pas foto 4x6 berlatar putih, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan kerja, serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Proses seleksi mencakup tahapan administrasi, psikotes online, tes kompetensi teknis, wawancara panel, dan pemeriksaan kesehatan.
Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui kanal resmi BPKH dan mitra penyelenggara rekrutmen, GML.
BPKH Limited: Langkah Inovatif Menuju Ekosistem Haji Modern
Selain fokus pada pengelolaan dana, BPKH juga terus melakukan inovasi melalui pembentukan BPKH Limited, anak perusahaan yang beroperasi di Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah secara menyeluruh.
BPKH Limited memiliki tujuan utama meningkatkan kualitas layanan ibadah haji dan umrah. Melalui entitas ini, BPKH dapat mengelola berbagai bisnis strategis seperti perhotelan, apartemen berlayanan, katering haji dan umrah, serta pengelolaan properti di sekitar Mekkah dan Madinah.
Kehadiran BPKH Limited diharapkan mampu menciptakan sistem layanan haji yang lebih terintegrasi dan efisien, mulai dari penginapan, konsumsi, hingga transportasi. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan fokus tanpa terbebani urusan logistik.
Langkah diversifikasi bisnis ini juga menjadi bentuk tanggung jawab BPKH dalam memastikan setiap dana yang dikelola tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
Komitmen Berkelanjutan terhadap Transparansi dan Profesionalisme
Sejak awal berdirinya, BPKH terus menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap laporan keuangan diaudit secara berkala dan hasilnya dapat diakses publik. Langkah ini menjadi bentuk nyata dari upaya lembaga dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Rekrutmen 2025 menjadi bagian dari strategi BPKH untuk memperkuat pondasi kelembagaan di era digital. Dengan menghadirkan tenaga profesional muda yang kompeten, BPKH berharap dapat terus berinovasi dan memperluas manfaat pengelolaan dana haji untuk umat.
Melalui tata kelola yang baik, investasi yang cerdas, dan SDM berintegritas, BPKH berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dana jemaah dikelola dengan aman, produktif, dan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan ibadah haji yang berkualitas bagi generasi mendatang.