Pemerintah Bahas Rencana PLTS Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:44:15 WIB
Pemerintah Bahas Rencana PLTS Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA - Upaya pemerintah mempercepat transisi menuju energi bersih melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tingkat desa masih dalam tahap awal. Proyek ambisius yang akan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini belum memasuki fase implementasi dan saat ini masih sebatas pembicaraan lintas kementerian.

“Itu kita baru bicara dengan Kementerian Koperasi,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat ditemui usai acara Indonesia Energy Transition Dialogue 2025 di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Eniya menuturkan bahwa meskipun sekitar 81 ribu KDMP telah terbentuk dan memiliki badan hukum, rencana operasional serta pembangunan PLTS melalui skema koperasi desa tersebut belum siap dijalankan. Pemerintah masih perlu menyusun berbagai aspek, mulai dari regulasi, pembiayaan, hingga mekanisme pelaksanaan proyek.

Potensi PLTS Dorong Bauran Energi Terbarukan Nasional

Meski belum terealisasi, Eniya menyebutkan bahwa proyek PLTS melalui KDMP berpotensi besar untuk mengubah peta bauran energi nasional, khususnya dalam pengembangan tenaga surya.

Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, target bauran energi surya diproyeksikan mencapai 17,1 gigawatt (GW). Namun, dengan penerapan skema PLTS berkapasitas 1–1,5 megawatt (MW) di setiap desa, angka tersebut bisa melonjak signifikan menjadi 80–100 GW.

Potensi besar ini menunjukkan bagaimana pemberdayaan koperasi desa melalui infrastruktur energi bersih dapat menjadi motor penggerak transisi energi nasional sekaligus meningkatkan akses listrik di pelosok.

Perlu Landasan Hukum untuk Kelancaran Proyek

Meski peluangnya besar, pengamat energi menilai proyek ini akan sulit terealisasi jika tidak memiliki dasar hukum yang kuat. CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menekankan pentingnya memasukkan rencana ini ke dalam RUPTL atau Rencana Umum Ketenagalistrikan (RUKN) sebagai acuan hukum.

“Di Indonesia ini kalau tidak ada dasar hukum, tidak berjalan,” ujar Fabby.

Menurutnya, proyek sebesar ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga dibutuhkan satuan tugas (satgas) khusus untuk memimpin dan mengoordinasikan seluruh prosesnya. Fabby juga menyarankan agar proyek ini ditetapkan melalui keputusan presiden agar memiliki kekuatan hukum yang jelas, sekaligus menetapkan penanggung jawab serta tahapan pelaksanaannya.

Tantangan: Keseimbangan Antara Pasokan dan Permintaan

Selain persoalan regulasi, tantangan lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah menciptakan keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) energi.

Anggota Indonesia Clean Energy Forum, Sripeni Inten Cahyani, mengingatkan bahwa pembangunan pembangkit listrik harus diimbangi dengan peningkatan kebutuhan energi agar proyek tidak sia-sia.

“Apapun rencananya, adanya supply energi, harus ada demand energi,” ujar Inten.

Ia menjelaskan bahwa permintaan energi dapat diciptakan melalui pembangunan industri yang mendukung ekosistem energi terbarukan, seperti industri grid, hilirisasi tembaga untuk kabel, hilirisasi nikel untuk baterai kendaraan listrik, serta smelter untuk bauksit dan mineral lainnya. Dengan begitu, listrik yang dihasilkan PLTS dapat terserap secara optimal oleh sektor industri dan rumah tangga.

Langkah Strategis yang Harus Disiapkan Pemerintah

Fabby Tumiwa juga memaparkan sejumlah langkah yang harus dipersiapkan pemerintah jika ingin rencana PLTS melalui KDMP berjalan efektif. Ia menilai proyek ini tidak bisa dijalankan secara instan karena mencakup banyak aspek strategis.

Beberapa langkah yang disarankan Fabby antara lain:

Perencanaan Lokasi: Menentukan daerah prioritas tempat PLTS akan dibangun berdasarkan kebutuhan energi dan kesiapan infrastruktur.

Penyiapan SDM: Melatih tenaga kerja lokal untuk pengoperasian, pemeliharaan, dan manajemen PLTS.

Penguatan Rantai Pasok: Memastikan ketersediaan komponen dan teknologi pendukung secara berkelanjutan.

Skema Pembiayaan: Merancang model pembiayaan yang inklusif agar koperasi desa dapat terlibat aktif.

Penciptaan Permintaan: Mengembangkan sektor industri yang menyerap energi dari PLTS.

Koordinasi Antar Kementerian: Mengharmonisasikan kebijakan dan program lintas lembaga agar proyek berjalan terpadu.

“Mulai dari perencanaan mau dibangun di mana, penyiapan sumber daya manusia (SDM), rantai pasok, biaya, pengelolaan, membangun permintaan, koordinasi dengan permintaan Koperasi Desa Merah Putih, dan lain-lain,” jelas Fabby.

Strategi Pemerintah Menuju Transisi Energi

Rencana pembangunan PLTS melalui koperasi desa merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060. Selain memperluas akses listrik, proyek ini diharapkan mampu mendorong kemandirian energi di tingkat desa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pengelolaan energi berbasis komunitas.

Jika terealisasi, proyek ini juga akan menjadi tonggak penting dalam pencapaian target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025.

Langkah Awal Menuju Desa Mandiri Energi

Meski saat ini masih berada di tahap awal pembahasan, proyek PLTS untuk Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan hingga ke pelosok negeri.

Penerapannya memang membutuhkan waktu, regulasi, koordinasi lintas sektor, hingga penciptaan ekosistem industri pendukung. Namun jika semua elemen dapat dipersiapkan dengan matang, proyek ini bukan hanya akan mendukung transisi energi nasional, tetapi juga menghadirkan kemandirian energi berbasis masyarakat sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.

Terkini

Jadwal Simulasi TKA 2025 dan Link Soal Gratis

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:53 WIB

BPKH Buka Rekrutmen 2025, 11 Formasi Tersedia

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:49 WIB

PFN Rilis Film Romansa Budaya, Dukungan Gekrafs

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:40 WIB

Jawara Kustomfest 2025: Low Rider dan Shovelhead Gahar

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:39 WIB