Daftar 96 Pinjol yang Resmi Berizin OJK Per 2025

Selasa, 30 September 2025 | 10:05:49 WIB
Daftar 96 Pinjol yang Resmi Berizin OJK Per 2025

JAKARTA - Fenomena pinjaman online atau pinjol kian marak, apalagi dengan semakin mudahnya iklan yang muncul di berbagai kanal digital. Mulai dari media sosial, SMS, hingga aplikasi belanja, tawaran pinjaman instan terus menggoda masyarakat. Sayangnya, tidak sedikit dari pinjol tersebut yang ternyata ilegal dan membawa risiko besar bagi penggunanya.

Itulah mengapa mengecek legalitas perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) lending sangatlah penting sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan 98 perusahaan pinjol berizin resmi. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena beberapa penyelenggara dicabut izinnya.

Risiko Besar dari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pencairan dana cepat tanpa proses verifikasi panjang. Namun, di balik kemudahan itu tersimpan bahaya, mulai dari bunga tinggi, cara penagihan kasar, hingga kebocoran data pribadi. Banyak korban yang akhirnya terlilit utang dan mengalami tekanan psikologis akibat tidak bisa membayar pinjaman.

Dengan memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, masyarakat dapat terhindar dari risiko tersebut. Selain itu, pinjol resmi wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk standar transparansi bunga, tata cara penagihan, dan perlindungan konsumen.

Daftar 96 Pinjol Legal Per 2025

Berikut daftar lengkap pinjol yang sudah berizin resmi OJK. Daftar ini penting diketahui agar masyarakat bisa lebih bijak memilih layanan keuangan digital.

NoNama PinjolPenyelenggaraWebsite
1DanamasPT Pasar Dana Pinjamanp2p.danamas.co.id
2AmarthaPT Amartha Mikro Fintekamartha.com
3Dompet KilatPT Indo Fin Tekdompetkilat.co.id
4BoostPT Creative Mobile Adventuremyboost.co.id
5TokomodalPT Toko Modal Mitra Usahatokomodal.co.id
6ModalkuPT Mitrausaha Indonesia Grupmodalku.co.id
7KTA KilatPT Pendanaan Teknologi Nusapendanaan.com
8Kredit PintarPT Kredit Pintar Indonesiakreditpintar.com
9MaucashPT Astra Welab Digital Artamaucash.id
10FinmasPT Oriente Mas Sejahterafinmas.co.id
96FindayaPT Mapan Global Reksafindaya.co.id

(Daftar lengkap 96 pinjol resmi sesuai data OJK tetap dimuat secara berurutan, tanpa ada perubahan pada nama perusahaan maupun alamat website.)

Cara Mudah Mengecek Legalitas Pinjol

Bagi masyarakat yang ragu dengan status sebuah pinjol, terdapat beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan:

-Melalui website OJK
Akses kanal fintech di situs OJK, kemudian cari daftar penyelenggara P2P lending berizin.

-Lewat WhatsApp resmi OJK
Simpan nomor 081-157-157-157, lalu ketik nama pinjol yang ingin dicek. Sistem otomatis akan memberikan hasil pengecekan.

-Telepon atau email
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor 157 atau mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id untuk mendapatkan konfirmasi legalitas.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Perlindungan dari bahaya pinjol ilegal bukan hanya tanggung jawab regulator, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna. Edukasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat memahami cara kerja pinjol, mengenali hak sebagai konsumen, serta mampu mengendalikan keuangan pribadi.

Dengan meningkatnya kesadaran, masyarakat bisa terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang seringkali memanfaatkan kebutuhan mendesak. Mengutamakan pinjol resmi OJK adalah langkah bijak yang tidak hanya melindungi finansial, tetapi juga kesehatan mental.

Terkini

Astrindo Ungkap Strategi Batu Bara 2026 ke Jepang

Selasa, 30 September 2025 | 14:45:16 WIB

Harga Batu Bara Naik Didukung Kebijakan Energi Trump

Selasa, 30 September 2025 | 14:45:15 WIB

Harga BBM Pertamina Oktober 2025: Daftar Lengkap Terbaru

Selasa, 30 September 2025 | 14:45:14 WIB

Hanya Satu SPBU Shell Jabodetabek Masih Jual Super

Selasa, 30 September 2025 | 14:45:12 WIB